Search Engine


powered by FreeFind

Jumat, 05 Oktober 2007

Quran: Makanlah Harta Anak Yatim

Quran: Makanlah Harta Anak Yatim

By Rebecca

Dalel Quran:

[4:6] Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barang siapa miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).

Kesimpulan:

Menurut Dalel dalam Quranul Kareem, bererti boleh la memakan harta anak yatim kurang dari batas kepatutan, tetapi dilarang lebih dari batas kepatutan

Tidak ada komentar: