Search Engine


powered by FreeFind

Jumat, 05 Oktober 2007

Muslim Bisa Menahan Nafsu Sexualnya??

Muslim Bisa Menahan Nafsu Sexualnya??

By Melayu Murtad Berjaya

Bersedudukan dan Bersandarkan Kalam Allaah dalam Quranul Kareem dinyatakan bahwa:

Dalel 1.

Firman Allah SWT yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra: 32).

Dalel 2.

“Katakanlah kepada orang-orang mukmin laki-laki: ‘Hendaklah mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya ….’ Dan katakanlah kepada orang-orang mukmin perempuan: ‘Hendaknya mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya …’.”
(An-Nur: 30–31)
.

Tetapi Muslim dimana mana entah zaman Mohammed ataukah tidak dizaman mohammedpun sama sahaja tiada bisa menahan nafsu birahi sama la kat nabinya, saya paparkan bukti bukti dari catatan Hadis dibawah ini:

Sahih Bukhari: Volume 7, Book 62, Number 135:
Dikisahkan oleh Jabir:
Kami biasa melakukan
azl/coitus interruptus semasa hidup Rasul Allah.

Sahih Muslim Book 008, Number 3371:
Abu Sirma berkata kepada Abu Sa'id al Khadri: O Abu Sa'id, apakah kau mendengar Rasul Allah berkata tentang al-azl/coitus interruptus? Dia berkata: Ya, dan menambahkan: Kami pergi bersama Rasul Allah dalam perjalanan ke Bi'l-Mustaliq dan mengambil tawanan2 wanita Arab yang cantik2; kami terangsang melihat mereka, karena kami jauh dari istri2 kami, (tapi pada saat yang sama) kami juga ingin menggunakan mereka sebagai sandra untuk ditebus (dengan uang). Karena itu kami mengambil keputusan untuk berhubungan seks dengan mereka tapi dengan melakukan azl/coitus interruptus.....

Sahih Muslim Book 008, Number 3373:
Abu Sa'id al-Khudri melaporkan: Kami menangkap tawanan2 wanita dan kami ingin melakukan ‘azl/coitus interruptus dengan mereka

Malik's Muwatta Book 29, Number 29.32.96:
Yahya mengisahkan padaku dari Malik dari Abu ‘n-Nadr, maulah Umar ibn Ubaydullah dari Amir ibn Sad ibn Abi Waqqas dari ayahnya bahwa dia biasa melakukan azl/coitus interruptus.

Sunan Abu Dawud Book 11, Number 2166:
Dikisahkan oleh AbuSa'id al-Khudri:
Seorang pria berkata: Rasul Allah, aku punya seorang budak wanita dan
aku mengeluarkan penisku dari tubuhnya (ketika sedang berhubungan seks), dan aku tidak mau dia menjadi hamil. Aku melakukan itu karenanya. Orang2 Yahudi berkata bahwa mengeluarkan penis (azl) adalah sama seperti mengubur hidup2 anak2 perempuan dalam skala kecil. Dia (sang Nabi) berkata: Orang Yahudi itu berbohong. Jika Allah memang mau menciptakan (bayi), maka kau tidak dapat mencegahnya.

Sahih Bukhari: Volume 7, Book 62, Number 136:
Dikisahkan oleh Jabir:
Kami biasa melakukan azl/coitus interruptus (mengeluarkan sperma di luar tubuh wanita) ketika Qur’an diwahyukan. Jabir menambahkan: Kami biasa melakukan azl/coitus interruptus semasa hidup Rasul Allah ketika Qur’an sedang diwahyukan.

Sahih Muslim Book 008, Number 3371:
Abu Sirma berkata kepada Abu Sa’id al Khadri: O Abu Sa’id, apakah kau mendengar Rasul Allah berkata tentang al-azl (coitus interruptus)? Dia berkata: Ya, dan menambahkan: Kami pergi bersama Rasul Allah dalam perjalanan ke Bi’l-Mustaliq dan mengambil tawanan2 wanita Arab yang cantik2; kami terangsang melihat mereka, karena kami jauh dari istri2 kami, (tapi pada saat yang sama) kami juga ingin menggunakan mereka sebagai sandra untuk ditebus (dengan uang). Karena itu kami mengambil keputusan untuk berhubungan seks dengan mereka tapi dengan melakukan azul (coitus interruptus) ….

Macam nie kah akhlaqul karimah para muslim yang didik oleh Nabi Insanul Kamil dan Rahamat lil 'Alam tu, tanpa mengindahkan ayat suci Al Quranul Kareem???

Tidak ada komentar: