Search Engine


powered by FreeFind

Kamis, 13 September 2007

Muhammad Melanggar Aturan Haji??

Bersedudukan dengan Kitab ALLAH SWT (Quranul Kareem) pada QS 2:197, saya berikan kutipannya seperti dibawah ini:

QS 2:197 (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.

Sunan Abe Dawud menegaskan dalam Sunannya bahwa dalam melaksanakan ibadah haji tiada boleh menikahkan seseorang pada saat memakai ihram (suci), saya berikan kutipannya seperti dibawah ini:

Sunaan Abu Dawud: vol.ii, Book 10, Number 1837

Nubaih b. Wahb, kakak laki Banu ‘Abd al-Dar berkata:
‘Umar b. ‘Ubaid Allah mengirim seseorang kepada Aban b. ‘Uthman b. ‘Affan, menanyakan padanya (untuk berpartisipasi dalam upacara pernikahan). Aban di hari2 itu adalah ketua jemaah haji, dan keduanya sedang dalam keadaan suci (mengenakan ihram). Aku ingin menikahkan anak perempuan Shaibah b. Jubair bagi Talhah b. ‘Umar. Aku harap engkau mau datang. Aban menolak dan berkata: Aku dengan ayahku ‘Uthman b. ‘Affan mengisahkan tradisi dari Rasul Allah yang berkata: Seorang yang naik haji tidak boleh menikah atau menikahkan seseorang ketika sedang dalam keadaan suci (sedang pakai ihram).

tetapi nyatanya Muhammad memang seorang nabi munafik yang tiada bisa mengontrol nafsu sexuilnya
serta tiada mengindahkan Qur’an atau bahkan kata2nya sendiri kalau tentang dirinya sendiri menikahi wanita2 atau berhubungan seks dengan mereka. Maka, ketika dia berangkat ke Mekah untuk naik haji, sebuah tawaran kawin diajukan padanya, dia dengan cepat menerima tawaran itu dan menikahi sang wanita bahkan ketika dia sedang dalam keadaan suci mengenakan ihram. Hal ini tercata dalam SUNAN ABE DAWOOD, saya berikan kutipannya seperti dibawah ini:

Sunaan Abu Dawud: vol.ii, Book 10, Number 1840:

Ibn ‘Abbas berkata:
Sang Nabi menikahi Maimunah ketika dia sedang dalam keadaan suci (mengenakan ihram).



Kesimpulan:
Aku yakin apologis Islam akan menggunakan berbagai akal muslihat, menjungkirbalikan logika dan alasan yang tak masuk akal untuk membantah semua catatan2 sejarah yang kusebutkan di atas. Kenyataannya adalah, apapun yang mereka katakan, kebenaran tetap tampak – pembaca yang cerdas tidak akan kesulitan membedakan jagung dengan dedak jagung. Muhammad
telah melanggar Qur’an di banyak kejadian.

Ayat ayat Quran pilihan untuk Muhammad

QS 2:231 Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan

Tidak ada komentar: