Search Engine


powered by FreeFind

Kamis, 13 September 2007

Allah SWT Mengizinkan Zinah???

Dalam case ini saya menegok banyak sekali dalam Quran tentang legitimasi keperluan sexuil yang telah dilegalkan oleh ALLAH SWT untuk nabinya (Muhammad SAW), berikut saya kutipkan ayat Quran seperti dibawah ini:

QS 33:51.

Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.


Soalan:

1.
Dalam ayat diatas sangatlah musykil bahwa wanita yang sudah dicerai dapat dirogol oleh suami yang sudah cerai dalam perkawinannya bagaimana mungkin hal ini bisa disyahkan oleh ALLAH SWT, dan bagaimana nasib wanita yang sudah bercerai apabila case ini terulang lagi??

2.
Apakah Allah SWT dalam ceritera ayat ini maha mengetahui dan maha penyantun hati wanita yang sudah diceraikan oleh suaminya????

3.
Bagaimanakah watak isteri (yang bercerai) dalam menanggapi hal yang musykil dilakukan oleh wanita dalam petikan ayat Quran diatas???

4.
Bagaimana itikad dan adab yang sebenar setelah cerai apakah kawin dulu baru digagahi, ataukah digagahi baru dinikahi tetapi dalam case ini Allah SWT tiada dosa bagi sang perogol wanita yg sudah diceraikannya (sesuai ayat Quran diatas)????

Tidak ada komentar: