Syah Mengawini / Merogol Perempuan yang bersuami (Budak)
By Abdel Maseeh Ibn Youhana
By Abdel Maseeh Ibn Youhana
Transleted By Murtad Mama
Bersedudukan pada Al Quranul Kareem sebagai Kalam Allah SWT yang qadim, saya berikan kutipannya seperti dibawah ini:
QS 4:24
"Adalah berdosa untuk mengawini perempuan lain yang memiliki suami, kecuali kalau mereka adalah budakmu…”
Jadi istri-istri orang lain yang kena tawan (khumus) adalah budak Muhammad atau para pengikutnya, bisa “dinikahi / di azli”.???
Zinah mengawini isteri orang lain??!!
ENTAH MEREKA BUDAK ATAU TIDAK ADALAH ZINAH UNTUK MENGAWINI ISTRI SAH DARI ORANG LAIN WALAUPUN TUHANNYA MEREKA ADALAH BERHALA SEKALIPUN!!!
Ini adalah sekumpulan simple case yang dihalalkan / diridhoi oleh Allah SWT beserta pengganas ugama Islam (Muhammad), padahal baik dalam kitab perundangan pernikahan bahwa wanita itu lepas dari hubungan perkawinan apabila diceraikan, selama dalam ikatan perkawinan (legal menurut hukum) maka tak syah hukumnya pabila dinikahi dan masuk kategori "ZINAH", tapi dalam shariah Islam ini merupakan hal yang wajar serta shahih, karena mengikuti "SUNNAH MUHAMMAD".
Padahal dalm Al Quranul Kareem (QS 91:8), dkatakn disana "fa alamaha fujuraha wa taqwaha", ertinya adalah "bahwa Allah memberikan kepada manusia pikiran yang SESAT dan pikiran yang BENAR"
Dalam case ini bahwa Allahnya umat Islam telah menunjukkan pikiran dan jalan yang sesat, padahal mereka pon bersalat dalam bacaan Al Fatiha untuk menunjukkan "Jalan yang lurus tetapi kenapa malah yang diberikan Allah umat islam justeru jalan sesat dan pikiran sesat???
Bahkan juga penyesatan ini Allah (Islam) dapat diketahui dimana Muhammad menikahi aisya ketika aisya umurnya 6 tahun, serta merogolnya umo 9 taun, padahal saat itu aisha belum Akil Baligh bersandarkan pada Hadist dan Sirakh !!!!
(Sila baca Hadits Shahih Bukhari jilid 7, Buku 62, Nomor 64 dan juga nomor 65 )
Juga di Shahih Bukhari Jilid 5, Buku 58, Nomor 236, hadits shahih muslim 008, Nomor 3310, shahih Bukhari jilid 7, Buku 62, Nomor 88, hadits Sunan Abe Dawood 41, Nomor 4917: Bukhari Volume 1, Buku 6, Nomor 298, SILA CEK
Dan Muhammad JUGA MENIDURI LAYAKNYA SUAMI ISTRI SI AISYA KETIKA AISYA UMURNYA 9 TAHUN Sila DIBACA DI shahih Bukhari Volume 1, Buku 5, Nomor 270:
'Aisha said, "I scented Allah's Apostle and he went round (had sexual intercourse with) all his wives, and in the morning he was Muhrim (after taking a bath)."
Add saya: MUHRIM artinya Muhammad udah hubungan seperti layaknya suami- istri di kamar !!!
Sunan Abu Dawud 2150
"The Apostle of Allah (may peace be upon him) sent a military expedition to Awtas on the occasion of the battle of Hunain. They met their enemy and fought with them. They defeated them and took them captives. Some of the Companions of the Apostle of Allah (may peace be upon him) were reluctant to have intercourse with the female captives in the presence of their husbands who were unbelievers. So Allah, the Exalted, sent down the Qur’anic verse: (Sura 4:24) 'And all married women (are forbidden) unto you save those (captives) whom your right hands possess.'"
Tarjemahan:
Rasul allah mengutus ekspedisi militer ke Awtas pada saat perang Hunain. Mereka bertemu dengan musuh dan bertempur dengan mereka. Mereka mengalahkan musuh dan mengambil mereka sebagai tawanan. Beberapa teman rasul allah enggan berhubungan seks dengan wanita tawanan di depan suami mereka yang kafir. Maka allah mengirimkan ayat quran sura 4:24. "Dan (diharamkan) bagimu kecuali mereka (tawanan) yang kamu miliki."
Sahih Bukhari: Volume 7, Book 62, Number 136:
Diriwayahkan Jabir:
Kami biasa melakukan azl/coitus interruptus ketika Qur’an diwahyukan. Jabir menambahkan: Kami biasa melakukan azl/coitus interruptus semasa hidup Rasul Allah ketika Qur’an sedang diwahyukan.
Sunan Abu Dawud Book 11, Number 2166:
Dikisahkan oleh AbuSa'id al-Khudri:
Seorang pria berkata: Rasul Allah, aku punya seorang budak wanita dan aku mengeluarkan penisku dari tubuhnya (ketika sedang berhubungan seks), dan aku tidak mau dia menjadi hamil. Aku melakukan itu karenanya. Orang2 Yahudi berkata bahwa mengeluarkan penis (azl) adalah sama seperti mengubur hidup2 anak2 perempuan dalam skala kecil. Dia (sang Nabi) berkata: Orang Yahudi itu berbohong. Jika Allah memang mau menciptakan (bayi), maka kau tidak dapat mencegahnya.
Sahih Muslim Book 008, Number 3373:
Abu Sa'id al-Khudri melaporkan: Kami menangkap tawanan2 wanita dan kami ingin melakukan ‘azl/coitus interuptus dengan mereka. Kami bertanya kpd Rasulullah ttg hal itu dan ia (Rasulullah) mengatakan kpd kami: lakukanlah, lakukanlah, lakukanlah, tapi jiwa yg memang harus dilahirkan akan tetap dilahirkan.
Sahih Muslim Book 008, Number 3371:
Abu Sirma berkata kepada Abu Sa'id al Khadri: O Abu Sa'id, apakah kau mendengar Rasul Allah berkata tentang al-azl/coitus interuptus? Dia berkata: Ya, dan menambahkan: Kami pergi bersama Rasulullah dalam perjalanan ke Bi'l-Mustaliq dan mengambil tawanan2 wanita Arab yang cantik2; kami terangsang melihat mereka, karena kami jauh dari istri2 kami, (tapi pada saat yang sama) kami juga ingin menggunakan mereka sebagai sandera untuk ditebus (dengan uang). Karena itu kami mengambil keputusan untuk berhubungan seks dengan mereka tapi dengan melakukan azl/coitus interruptus.
Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 137:
Kami mendapatkan wanita-wanita tangkapan dalam pampasan perang dan kami biasanya melakukan “coitus intteruptus” dengan mereka. Jadi kami menanyakan pada Rasulullah mengenai hal ini dan dia berkata, “Apakah kalian benar-benar melakukan itu?” mengulangi pertanyaan tersebut tiga kali, “Tidak ada jiwa yang sudah ditakdirkan untuk ada tapi akan datang, sampai Hari Kebangkitan.”
add saya:
Coitus interruptus adalah menarik penis dari vagina pada waktu ejakulasi dan menumpahkan sperma pada tubuh wanita, cara ini termasuk hubungan sexuil tanpa penghamilan.
QS 4:24
"Adalah berdosa untuk mengawini perempuan lain yang memiliki suami, kecuali kalau mereka adalah budakmu…”
Jadi istri-istri orang lain yang kena tawan (khumus) adalah budak Muhammad atau para pengikutnya, bisa “dinikahi / di azli”.???
Zinah mengawini isteri orang lain??!!
ENTAH MEREKA BUDAK ATAU TIDAK ADALAH ZINAH UNTUK MENGAWINI ISTRI SAH DARI ORANG LAIN WALAUPUN TUHANNYA MEREKA ADALAH BERHALA SEKALIPUN!!!
Ini adalah sekumpulan simple case yang dihalalkan / diridhoi oleh Allah SWT beserta pengganas ugama Islam (Muhammad), padahal baik dalam kitab perundangan pernikahan bahwa wanita itu lepas dari hubungan perkawinan apabila diceraikan, selama dalam ikatan perkawinan (legal menurut hukum) maka tak syah hukumnya pabila dinikahi dan masuk kategori "ZINAH", tapi dalam shariah Islam ini merupakan hal yang wajar serta shahih, karena mengikuti "SUNNAH MUHAMMAD".
Padahal dalm Al Quranul Kareem (QS 91:8), dkatakn disana "fa alamaha fujuraha wa taqwaha", ertinya adalah "bahwa Allah memberikan kepada manusia pikiran yang SESAT dan pikiran yang BENAR"
Dalam case ini bahwa Allahnya umat Islam telah menunjukkan pikiran dan jalan yang sesat, padahal mereka pon bersalat dalam bacaan Al Fatiha untuk menunjukkan "Jalan yang lurus tetapi kenapa malah yang diberikan Allah umat islam justeru jalan sesat dan pikiran sesat???
Bahkan juga penyesatan ini Allah (Islam) dapat diketahui dimana Muhammad menikahi aisya ketika aisya umurnya 6 tahun, serta merogolnya umo 9 taun, padahal saat itu aisha belum Akil Baligh bersandarkan pada Hadist dan Sirakh !!!!
(Sila baca Hadits Shahih Bukhari jilid 7, Buku 62, Nomor 64 dan juga nomor 65 )
Juga di Shahih Bukhari Jilid 5, Buku 58, Nomor 236, hadits shahih muslim 008, Nomor 3310, shahih Bukhari jilid 7, Buku 62, Nomor 88, hadits Sunan Abe Dawood 41, Nomor 4917: Bukhari Volume 1, Buku 6, Nomor 298, SILA CEK
Dan Muhammad JUGA MENIDURI LAYAKNYA SUAMI ISTRI SI AISYA KETIKA AISYA UMURNYA 9 TAHUN Sila DIBACA DI shahih Bukhari Volume 1, Buku 5, Nomor 270:
'Aisha said, "I scented Allah's Apostle and he went round (had sexual intercourse with) all his wives, and in the morning he was Muhrim (after taking a bath)."
Add saya: MUHRIM artinya Muhammad udah hubungan seperti layaknya suami- istri di kamar !!!
Sunan Abu Dawud 2150
"The Apostle of Allah (may peace be upon him) sent a military expedition to Awtas on the occasion of the battle of Hunain. They met their enemy and fought with them. They defeated them and took them captives. Some of the Companions of the Apostle of Allah (may peace be upon him) were reluctant to have intercourse with the female captives in the presence of their husbands who were unbelievers. So Allah, the Exalted, sent down the Qur’anic verse: (Sura 4:24) 'And all married women (are forbidden) unto you save those (captives) whom your right hands possess.'"
Tarjemahan:
Rasul allah mengutus ekspedisi militer ke Awtas pada saat perang Hunain. Mereka bertemu dengan musuh dan bertempur dengan mereka. Mereka mengalahkan musuh dan mengambil mereka sebagai tawanan. Beberapa teman rasul allah enggan berhubungan seks dengan wanita tawanan di depan suami mereka yang kafir. Maka allah mengirimkan ayat quran sura 4:24. "Dan (diharamkan) bagimu kecuali mereka (tawanan) yang kamu miliki."
Sahih Bukhari: Volume 7, Book 62, Number 136:
Diriwayahkan Jabir:
Kami biasa melakukan azl/coitus interruptus ketika Qur’an diwahyukan. Jabir menambahkan: Kami biasa melakukan azl/coitus interruptus semasa hidup Rasul Allah ketika Qur’an sedang diwahyukan.
Sunan Abu Dawud Book 11, Number 2166:
Dikisahkan oleh AbuSa'id al-Khudri:
Seorang pria berkata: Rasul Allah, aku punya seorang budak wanita dan aku mengeluarkan penisku dari tubuhnya (ketika sedang berhubungan seks), dan aku tidak mau dia menjadi hamil. Aku melakukan itu karenanya. Orang2 Yahudi berkata bahwa mengeluarkan penis (azl) adalah sama seperti mengubur hidup2 anak2 perempuan dalam skala kecil. Dia (sang Nabi) berkata: Orang Yahudi itu berbohong. Jika Allah memang mau menciptakan (bayi), maka kau tidak dapat mencegahnya.
Sahih Muslim Book 008, Number 3373:
Abu Sa'id al-Khudri melaporkan: Kami menangkap tawanan2 wanita dan kami ingin melakukan ‘azl/coitus interuptus dengan mereka. Kami bertanya kpd Rasulullah ttg hal itu dan ia (Rasulullah) mengatakan kpd kami: lakukanlah, lakukanlah, lakukanlah, tapi jiwa yg memang harus dilahirkan akan tetap dilahirkan.
Sahih Muslim Book 008, Number 3371:
Abu Sirma berkata kepada Abu Sa'id al Khadri: O Abu Sa'id, apakah kau mendengar Rasul Allah berkata tentang al-azl/coitus interuptus? Dia berkata: Ya, dan menambahkan: Kami pergi bersama Rasulullah dalam perjalanan ke Bi'l-Mustaliq dan mengambil tawanan2 wanita Arab yang cantik2; kami terangsang melihat mereka, karena kami jauh dari istri2 kami, (tapi pada saat yang sama) kami juga ingin menggunakan mereka sebagai sandera untuk ditebus (dengan uang). Karena itu kami mengambil keputusan untuk berhubungan seks dengan mereka tapi dengan melakukan azl/coitus interruptus.
Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 137:
Kami mendapatkan wanita-wanita tangkapan dalam pampasan perang dan kami biasanya melakukan “coitus intteruptus” dengan mereka. Jadi kami menanyakan pada Rasulullah mengenai hal ini dan dia berkata, “Apakah kalian benar-benar melakukan itu?” mengulangi pertanyaan tersebut tiga kali, “Tidak ada jiwa yang sudah ditakdirkan untuk ada tapi akan datang, sampai Hari Kebangkitan.”
add saya:
Coitus interruptus adalah menarik penis dari vagina pada waktu ejakulasi dan menumpahkan sperma pada tubuh wanita, cara ini termasuk hubungan sexuil tanpa penghamilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar