PERBUDAKAN DALAM QURAN
Sikap Muhamad terhadap perbudakan.
(i) Sura 2 (The Cow) Verse 178
2.178: O you who believe! retaliation is prescribed for you in the matter of the slain, the free for the free, and the slave for the slave, and the female for the female, but if any remission is made to any one by his (aggrieved) brother, then prosecution (for the bloodwit) should be made according to usage, and payment should be made to him in a good manner; this is an alleviation from your Lord and a mercy; so whoever exceeds the limit after this he shall have a painful chastisement.
Pembalasan terhadap pembunuhan dan tindak kriminal lainnya sah dalam tradisi Arab dan diterima Muhamad. Disini dikatakan bahwa lelaki bebas (a free man) dapat dibunuh sbg balasan atas pembunuhan seorang wanita atau seorang budak. Pernyataan ini menunjukkan bahwa perbudakan diterima sbg hal lumrah. NAMUN apa yang tidak jelas disini apakah orang yang harus mati itu adalah sang pembunuh. Ini mungkin berlaku bagi orang bebas, namun belum tentu bagi sang budak.
Jadi jika seorang budak terbunuh, maka yang harus dibunuh sebagai aksi balasan bukan sang pembunuh budak itu melainkan seorang budak milik sang pembunuh ! Ini menunjukkan bahwa budak diberlakukan sekedar sebagai obyek penukaran oleh pemiliknya. Jika seorang budak terbunuh maka ini mengakibatkan kerugian pada majikannya dan balasannya adalah pembunuhan seorang budak milik sang pembunuh. Bisa saja sang budak yang dibunuh dalam tindak balasan itu sama sekali tidak bersalah. Membunuh seorang budak tidak bersalah merupakan tindakan pelecehan keadilan.
(ii) Sura 4 (The Women), Verse 92.
4.92: And it does not behoove a believer to kill a believer except by mistake, and whoever kills a believer by mistake, he should free a believing slave, and blood-money should be paid to his people unless they remit it as alms; but if he be from a tribe hostile to you and he is a believer, the freeing of a believing slave (suffices), and if he is from a tribe between whom and you there is a covenant, the blood-money should be paid to his people along with the freeing of a believing slave; but he who cannot find (a slave) should fast for two months successively:
Surah ini oleh Muslim apologis dianggap sebagai surah yang menunjukkan Muhamad mendorong dibebaskannya budak. Ini jelas tidak benar. Apa yang ditunjukkan surah ini adalah bahwa membunuh karena tidak sengaja (killing by mistake) terhadap Muslim (oleh sesama Muslim) bisa ditebus dengan membebaskan seorang budak. Pembebasan budak ini adalah hukuman bagi muslim yang bersalah itu. Jadi seperti macam tebusan. Budak memang dianggap sebagai "legal tender" - daripada menghukum sang pembunuh mendingan ia dipaksa untuk membebaskan budaknya. Ini jelas tidak menunjukkan pembebasan budak secara umum.
Untuk membebaskan budak, orang harus memiliki budak. Surah ini oleh karena itu mengasumsikan bahwa perbudakan diperbolehkan dalam Quran. Perlu diperhatikan : HANYA BUDAK MUSLIM ("believing slave") YANG BOLEH DIBEBASKAN. Budak non-Muslim tidak memiliki cara pembebasan diri sama sekali. Surah ini menegaskan hukum bagi pembalasan pembunuhan, BUKAN UNTUK MEMBEBASKAN BUDAK.
Surah ini juga menyebutkan bahwa kalau tidak ada budak, sang majikan CUMA dikenakan hukuman puasa 2 bulan (9). Macam Ramadhan yang diperpanjang sampai 2 bulan. Ini jelas menunjukkan nilai rendah Islam terhadap budak.
(iii) Sura 5 (The Dinner Table), Verse 89
5.89: Allah does not call you to account for what is vain in your oaths, but He calls you to account for the making of deliberate oaths; so its expiation is the feeding of ten poor men out of the middling (food) you feed your families with, or their clothing, or the freeing of a neck; but whosoever cannot find (means) then fasting for three days; this is the expiation of your oaths when you swear; and guard your oaths. Thus does Allah make clear to you His communications, that you may be Fateful.
SUrah ini juga dianggap para apologis sbg suruhan Muhamad untuk membebaskan budak. Ini tidak benar. Lagipula, tidak jelas apakah surah ini menunjuk pada perbudakan. Besar kemungkinan, surah ini menunjuk kepada dibebaskannya seseorang yang kena hukuman mati(10) karena berdasarkan Islam, keluarga sang pembunuh dapat membeli kebebasannya dengan uang (blood money). Bahkan kalau surah ini dianggap membebaskan budak, inipun merupakan pembebasan budak yang terbatas pada hukuman atas sebuah tindak kriminal (dalam hal ini, "the making of a deliberate oath").
Seperti dalam Surah 4.92, surah ini menunjuk pada hukuman terhadap berbagai pelanggaran seperti pembunuhan, pelanggaran sumpah. Pembebasan budak dianggap sebagai tebusan atas tindak kejahatan, bukan atas dasar belas kasihan.
Macam hukuman ini dimungkinkan hanya kalau memang perbudakan diijinkan dalam Islam. Hukuman macam ini malah mendorong perbudakan, karena orang menganggap budak bermanfaat sbg tebusan hukuman. Semakin banyak budak, semakin sering majikan bisa menebus diri dari hukuman.
(iv) Sura 12 (Yusuf), Verses 29-30
12.29: O Yusuf! turn aside from this; and (O my wife)! ask forgiveness for your fault, surely you are one of the wrong-doers.
12.30: And women in the city said: The chief's wife seeks her slave to yield himself (to her), surely he has affected her deeply with (his) love; most surely we see her in manifest error.
Ini cerita budak Yusuf yang dibeli oleh orang Mesir. Isteri sang pemilik budak mencoba merayu Yusuf, namun ia menolak. Orang Mesir itu percaya sang budak dan meminta isterinya untuk minta maaf.
Dalam Islam, hanya majikan lelaki yang boleh meniduri budak, terlepas dari kemauan sang budak. Insiden ini menunjukkan bahwa majikan peermpuan tidak boleh tidur dgn budak. Makanya isterinya harus minta maaf karena melanggar Islam.
(v) Sura 16 (The Bee), verse 71
16.71: And Allah has made some of you excel others in the means of subsistence, so those who are made to excel do not give away their sustenance to those whom their right hands possess so that they should be equal therein; is it then the favor of Allah which they deny?
Ini mewajibkan Muslim kaya untuk membagi2 "subsistence" mereka dengan budak. While this is a good maxim it presupposes that the ownership of slaves is a normal state of affairs. Walaupun menunjukkan belas kasih, ini juga menunjukkan normalnya kepemilikan budak.
(vi) Sura 16 (The Bee), verse 75
16.75 Allah sets forth a parable: (consider) a slave, the property of another, (who) has no power over anything, and one whom We have granted from Ourselves a goodly sustenance so he spends from it secretly and openly; are the two alike? (All) praise is due to Allah!
Perhatikan ! Surah ini menunjukkan kontras antara 2 orang: seorang budak yang tidak memiliki perlindungan apapun dan orang kaya yang diberikan Allah "a goodly sustenance" yang dapat ia habiskan secara terbuka atau secara rahasia, sesukanya (bahkan membeli budak lagi). Allah ternyata yang memutuskan keberuntungan sang majikan maupun nasib jelek orang yang dilahirkan sbg budak. Ini mengabsahkan KETIDAKADILAN/PERBEDAAN DERAJAT antara budak dan majikan. Jadi Muslim tidak perlu merasa bersalah kalau memiliki budak, karena ini memang pemberian/kehendak Allah.
(vii ) Sura 23 (The Believers), Verses 1-6
23.1-6: Successful indeed are the believers, Who are humble in their prayers, And who keep aloof from what is vain, And who are givers of poor-rate, And who guard their private parts, Except before their mates or those whom their right hands possess, for they surely are not blameable.
Inilah Surah yang memberikan majikan hak seksual terhadap budak2nya. Pernyataan "guarding the private parts" synonim dgn hubungan seksual shg hubungan seksual dengan isteri maupun budak tidaklah salah dalam Islam.
(viii) Sura 24 (The Light), Verse 31
24.31: And say to the believing women that they cast down their looks and guard their private parts and do not display their ornaments except what appears thereof, and let them wear their head-coverings over their bosoms, and not display their ornaments except to their husbands or their fathers, or the fathers of their husbands, or their sons, or the sons of their husbands, or their brothers, or their brothers' sons, or their sisters' sons, or their women, or those whom their right hands possess, or the male servants not having need (of women), or the children who have not attained knowledge of what is hidden of women; and let them not strike their feet so that what they hide of their ornaments may be known; and turn to Allah all of you, O believers! so that you may be successful.
Those whom their right hands possess, adalah definisi budak dan digunakan diseluruh Quran.
Ini surah terkenal tentang kewajiban hijab wanita(11), kecuali kalau mereka berada diantara para budak. Ini mungkin karena kehadiran budak dalam rumah tangga muslim saking normalnya, sampai wanita tidak perlu mempedulikan tata cara berpakaian didepan budak.
(ix) Sura 24 (The Light), Verse 32
24.32: And marry those among you who are single and those who are fit among your male slaves and your female slaves; if they are needy, Allah will make them free from want out of His grace; and Allah is Ample-giving, Knowing.
Surah diatas dikatakan mensahkan perkawinan antar sesama budak atau antara budak dan majikan. Pemilik budak biasanya tidak pernah mengawini budak, hanya memanfaatkan mereka sebagai obyek seskual.
Dispensasi ini digunakan agar budak bisa menikah dengan budak lain.
Dalam Islam, seorang anak yang dilahirkan dari pasangan budak juga menjadi budak dari lahir, sehingga surah ini memberi insentif kepada majikan agar dapat meningkatkan jumlah budaknya melalui pernikahan antar budak. Budak GRATIS !
Ini aspek perbudakan Islam lainnya. Terlepas dari alasan orang menjadi budak, menjadikan bayi sbg budak adalah sangat biadab. Namun inipun TIDAK MENGUNDANG PROTES NABI atau Muslim.
(x) Sura 24 (The Light), Verse 33
24.33: And let those who do not find the means to marry keep chaste until Allah makes them free from want out of His grace. And (as for) those who ask for a writing from among those [slaves] whom your right hands possess, give them the writing if you know any good in them, and give them of the wealth of Allah which He has given you; and do not compel your slave girls to prostitution, when they desire to keep chaste, in order to seek the frail good of this world's life; and whoever compels them, then surely after their compulsion Allah is Forgiving, Merciful.